Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

 


4 Teori Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia Terlengkap

Teori Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia – Indonesia adalah bangsa yang besar dengan berbagai macam suku, ras, agama, dan wilayahnya. Itulah sebabnya wajar jika bangsa Indonesia juga memiliki banyak kebudayaan. Termasuk kekayaan alam, kekayaan intelektual, dan kekayaan leluhurnya. Dri luas dan besarnya bangsa ini, apakah Grameds pernah berpikir tentang bagaimana teori asal usul nenek moyang Indonesia itu ada?

Sebagai generasi bangsa kita tentu perlu mengetahui bagaimana sejarah teori asal usul nenek moyang Indonesia ini agar bisa belajar banyak hal tentang perkembangan corak hidup leluhur bangsa kita. Kita mungkin lebih popular dengan sejarah bangsa kita mulai dari penjajahan belanda sampai akhirnya masa sejarah kemerdekaan Negara Indonesia.

Padahal, jauh sebelum menempati masa sejarah itu, kita juga memiliki sejarah bagaimana akhirnya kita memiliki beragam suku dan budaya di beberapa wilayah. Mulai dari Sabang sampai Merauke memiliki sejarah panjang hingga akhirnya masuk menjadi suku bangsa Indonesia.

Ada beberapa teori asal usul nenek moyang Indonesia yang popular di kalangan para ahli, baik ahli atau pakar dari dalam negeri atau dari luar negeri. Berikut ini teori- teori asal usul nenek moyang Indonesia yang perlu Grameds ketahui:

Teori Asaal Usul Nenek Moyang Indonesia

Ada empat teori utama yang perlu Grameds ketahui tentang asal usul nenek moyang bangsa Indonesia seperti berikut ini:

1. Teori Yunan

Teori Yunan ini mengungkapkan asal usul nenek moyang Indonesia berasal dari wilayah Tiongkok, tepatnya daerah Yunan. Nenek moyang bangsa Indonesia dipercaya telah meninggalkan wilayah Yunan di sekitar hulu sungai Salween dan Sungai Mekong dengan memiliki tanah yang subur. Diperkirakan karena bencana alam dan serangan suku bangsa lain maka mereka mulai bergerak untuk berpindah.

Nenek moyang bangsa Indonesia memiliki kebudayaan kelautan yang sangat baik, yakni sebagai penemu model asli perahu bercadik yang menjadi ciri khas kapal- kapal bangsa Indonesia saat itu. Penduduk Austronesia yang masih termasuk dalam wilayah kepulauan Nusantaraini kemudian menetap dan akhirnya disebut bangsa Melayu Indonesia.

Orang- orang inilah yang menjadi nenek moyang langsung dari bangsa Indonesia sekarang.  Para Ahli yang sepakat dengan teori ini antara lain J.R. Logon, R.H Geldern, J.H.C Kern, dan J.R. Foster. Dasar utama teori Yunan adalah ditemukannya kapak tua di wilayah Nusantara yang memiliki ciri khas yang sama dengan kapak tua di wilayah Asia Tenggara.

 

Penemuan tersebut menandakan adanya proses migrasi manusia di wilayah Asia Tenggara ke kepulauan di Nusantara. Adanya migrasi manusia tersebut disebabkan karena faktor terdesak oleh bangsa yang lebih kuat. Berdasarkan peristiwa tersebut, teori Yunanan menendakan ada tiga glombang kedatangan tersebut, antara lain Proto Melayu, Deutro Melayu, dan Melanosoid.

Hal yang mendasari teori Yunan berikutnya adalah ditemukannya kesamaan bahasa yang digunakan masyarakat di kepulauan Nusantara dengan bahasa yang ada di kamboja, yakni bahasa Melayu Polinesia. Fenomena tersebut menandakan bahwa orang- orang Kamboja berasal dari Yunan dengan cara menyusuri Sungai Mekong.

Arus migrasi atau perpindahan tersebut kemudian diteruskan saat sebagian mereka melanjutkan pergerakan tersebut sampai ke wilayah kepulauan di Nusantara. Jadi kesamaan bahasa Melayu dengan bahasa Cham di Kamboja menandakan adanya hubungan dengan dataran Yunan.

Teori Yunan juga didukung oleh ahli dalam negeri bernama Moh. Ali yang menyatakan bahwa teori asal-usul nenek moyang Indonesia adalah manusia yang berasal dari Yunan. Hal tersebut didasari oleh adanya dugaan perpindahan atau migrasi orang- orang di daerah Mongol ke selatan karena terdesak dengan bangsa- bangsa lain, terutama bangsa yang lebih kuat atau berkuasa.

Tiga gelombang perpindahan atau migrasi dalam teori Yunan dijelaskan lebih detail seperti berikut ini:  

a. Proto Melayu

Proto Melayu atau Melayu Tua adalah orang- orang Austronesia yang berasal dari Asia yang pertama kali datang di kepulauan Nusantara sekitar tahun 1500 SM.Bangsa Proto Melayu ini memasuki wilayah nusantara dengan dua jalur, yakni jalur barat melalui Malaysia-Sumatera dan jalur timur melalui Filipina –Sulawesi.

Bangsa Proto Melayu ini memiliki kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan manusia purba sebelumnya.Kebudayaan tersebutnya adalah batu baru atau disebut juga zaman neolithikum yang pembuatan batunya sudah dihaluskan. Berdasarkan penelitian Van Heekeren di Kalumpang atau daerah Sumatera utara, telah terjadi perpaduan antara tradisi kapak persegi dan kapak lonjong.

Tradisi tersebut dibawa oleh orang-orang Autranesia yang datang dari arah Utara atau melalui Filipina dan Sulawesi. Perlu Grameds ketahui bahwa anak keturunan asli bangsa Proto Melayu adalah suku Dayak dan Suku Toraja yang masuk dalam suku bangsa Indonesia. 

b. Deutero Melayu

Bangsa Deutero Melayu atau Melayu Muda kemudian berhasil mendesak dan akhirnya berasimilasi dengan bangsa pendahulunya, yakni bangsa proto Melayu. Hal ini terjadi pada kurun waktu sekitar tahun 400-300 S, yakni gelombang kedua nenek moyang bangsa Indonesia datang ke wilayah Nusantara.

Bangsa Melayu muda ini masuk ke Nusantara dengan jalur barat dengan menempuh rute dari Yunan lebih tepatnya Teluk Tonkin, Vietnam, semenanjung Malaysia, dan sampai akhirnya sampai di wilayah Nusantara. Bangsa ini telah memiliki kebudayaan yang lebih maju dibandingkan bangsa pendahulunya (Proto Melayu) karena sudah bisa menghasilkan barang-barang dari perunggu dan besi.

Contohnya kapak corong, kapak serpatu, dan bentuk- bentuk nekara. Selain kebudayaan logam, bangsa ini juga sudah mulai mengembangkan kebudayaan megalithikum. Contohnya membuat menhir atau tugu batu, dan unden berundak. Keturunan bangsa Deutro melayu atau Melayu Muda ini adalah suku Jawa, Melayu, dan Bugis yang termasuk dalam suku bangsa Indonesia.

c. Melanesoid

Bangsa Melanesoid mulai hadir juga di sekitar wilayah Papua pada akhir zaman es 70.000 SM.

d. Bangsa Primitif

Sebelum masuknya kelompok- kelompok bangsa melayu (Proto Melayu dan Deutro Melayu) di Nusantara, sebenarnya sudah ada kelompok manusia yang telah lebih dulu tinggal di wilayah ini. Kelompok tersebut termausk dalam bangsa primitive dengan budaya yang masih sangat sederhana. Berikut ini rincian penjelasan tentang bangsa primitif di Nusantara:

Manusia Pleistosen (Purba)

Manusia purba saat itu selalu hidup nomaden, alias berpindah-pindah tempat dengan kemampuan yang sangat terbatas. Begitu pula dengan kebudayaan yang mereka miliki sehingga corak hidup mereka tidak dapat diikuti kembali. Kecuali pada beberapa aspek saja, seperti teknologinya yang masih sangat sederhana atau disebut juga dengan istilah teknologi paleolitik.

Suku Wedoid

Sisa- sia kelompok dari suku Wedoid sampai saat ini sebenarnya masih ada, yakni suku Sakai di Siak dan suku Kubu di perbatasan Jambi dan Palembang. Kelompok suku ini bertahan hidup dengan mengumpulkan hasil hutan dan berkebudayaan dengan sederhana. Itulah sebabnya suku Wedoid sulit menyesuaikan diri dengan masyarakat modern.

Suku Negroid

Di wilayah Indonesia sudah tidak ditemukan lagi dari sisa- sisa suku Negroid. Namun masih ada di pedalaman Malaysia dan Filipina dari keturunan suku Negroid ini. Suku yang masuk dalam suku ini adalah suku Semang di Semenanjung Malaysia dan Suku Negrito di Filipina.

 

2. Teori Nusantara

Teori asal usul nenek moyang Indonesia berikutnya adalah teori Nusantara yang bisa dibilang sangat berbeda dengan teori Yunan. Teori ini menyebutkan bahwa bangsa Indonesia berasal dari wilayah Indonesia itu sendiri, yakni tidak melalui proses migrasi dari daerah manapun. Teori Nusantara ini didukung oleh para ahli, antara lain Gorys Keraf, J. Crawford, Sutan Takdir Alisjahbana, dan Muhammad Yamin.

Dasar utama teori Nusantara adalah berdasarkan pada bangsa Melayu yang merupakan bangsa dengan peradaban yang sudah tinggi. Anggapan tersebut didasari pada hipotesis bahwa bangsa Melayu telah melewati proses perkembangan budaya sebelumnya di wilayahnya. Jadi kesimpulannya, bangsa Melayu asli di Nusantara yang akhirnya tumbuh dan berkembang dengan sendirinya tanpa adanya perpindahan ke wilayah tersebut.

Teori Nusantara juga didukung dengan penemuan adanya kesamaan bahasa Melayu dengan bahasa Kamboja karena sebuah kebetulan. Kemudian penemuan Homo Soloensis dan Homo Wajakensis di Pulau Jawa menjadi penanda bahwa keturunan bangsa Melayu memiliki kompetensi berasal dari Jawa.

Berdasarkan perbedaan bahasa, hal tersebut terjadi karena bahasa bangsa Austronesia mengalami perkembangan di daerah Nusantara tersebut dengan bahasa yang telah berkembang di wilayah Asia tengah, yakni bahasa Indo-Eropa. 

 

3. Teori Out Of Africa

Teori Out Of Africa adalah teori asal usul nenek moyang Indonesia yang lebih berbeda dari versi teori- teori sebelumnya. Teori ini mengungkapkan bahwa asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Afrika. Anggapan ini berdasarkan pada kajian ilmu genetika lewat penelitian DNA mitokondria gen perempuan dan gen laki-laki.

Merek kemudian bermigrasi dari Afrika hingga ke wilayah Australia yang sudah mendekati wilayah Nusantara. Teori ini kemudian mengungkapkan bahwa bangsa Afrika bermigrasi atau melakukan perpindahan menuju Asia Barat sekitar 50.000-70.000 tahun yang lalu. Pada sekitar tahun itu bumi sedang memasuki akhir dari zaman glasial, yakni ketika permukaan air laut menjadi lebih dangkal karena air masih berbentuk gletser.

Pada masa itu memang memungkinkan manusia untuk menyebrangi lautan hanya dengan menggunakan perahu sederhana. Perpindahan bangsa afrika ke Asia kemudian terpecah menjadi beberapa kelompok. Ada kelompok yang tinggal sementara di bagian wilayah Timur Tengah atau Asia Barat Daya da nada kelompok lain yang bermigrasi dengan menyusuri Pantai Smeenanjung Arab menuju India, Ais Timur, Australia, termasuk Indonesia.

Fenomena tersebut diperkuat dengan penemuan fosil laki- kali di bagian wilayah Lake Mungo. Selain itu ada dua jalur yang diperkirakan menjadi wilayah yang ditempuh oleh bangsa Afrika di masa itu, yakni jalur untuk menuju Lembah Sunga Nil. Wilayah tersebut melintasi Semenanjung Sinai kemudian ke bagian utara melewati Arab Levant dan jalur yang juga melewati Laut merah.  

 

4. Teori Out Of Taiwan

Teori asal usul nenek moyang Indonesia ini hampir serupa dengan teori sebelumnya. Teori Out Of Taiwan mengungkapkan bahwa asal-usul bangsa Indonesia adalah berasal dari kepulauan Famosa atau wilayah Taiwan. Teori ini rupanya didukung oleh ahli bernama Harry Truman Simanjuntak yang mendasari atas argument pada teori ini.

Dasar utama dari teori Out Of Taiwan yang pertama adalah tidak adanya pola genetika yang sama antara kromosom manusia bangsa Indonesia dengan manusia dari bangsa Tiongkok. Masih berdasarkan teori ini, bahasa yang digunakan dan berkembang di nusantara adalah bahasa yang masuk dalam rumpun bahasa Austranesia.

Bahasa rumpun Austronesia ini digunakan oleh para leluhur bangsa Indonesia, terutama yang menetap di Pulau Formosa. Jadi dari segi bahasa sudah jelas bahwa orang-orang nusantara mengadopsi budaya Autranesia dan mengembangkannnya hingga menjadi bangsa Indonesia seperti saat ini. 

Nah, itulah penjelasan tentang teori asal-usul nenek moyang Indonesia. Apakah ada teori yang Grameds yakini menjadi teori asal usul bangsa kita? Anggapan teori tersebut tentu berdasarkan data, bukti, dan penelitian- penelitian yang sangat banyak. Hal ini menandakan bahwa untuk belajar sejarah kita membutuhkan banyak referensi agar menemukan kepingan-kepingan jawaban.


date Jumat, 04 April 2025

 


Memahami 'Perahu Doti', Ilmu Hitam Asal Maluku

Santet atau ilmu hitam merupakan salah satu fenomena yang seringkali menjadi bagian dari mitos dan kepercayaan tradisional masyarakat Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang kaya akan budaya dan cerita rakyat. Di Maluku, sebuah nama yang cukup dikenal dalam dunia mistis adalah 'Perahu Doti'.

Dikutip dari berbagai sumber, Perahu Doti berasal dari Maluku, sebuah kepulauan yang terletak di bagian timur Indonesia. Sejarah atau asal-usul santet ini berkaitan erat dengan praktik-praktik spiritual dan kepercayaan masyarakat lokal yang sudah ada sejak lama.

Nama 'Perahu Doti' itu sendiri mengacu pada bentuk fisik dari ilmu hitam ini, yang dipercaya berbentuk seperti perahu kecil yang dapat dikendalikan oleh orang yang memiliki kemampuan supranatural.

Dalam kepercayaan masyarakat Maluku, Perahu Doti bukanlah perahu biasa. Sebaliknya, ia dianggap sebagai medium atau alat yang digunakan oleh seorang 'dukun' atau praktisi ilmu hitam untuk menyebarkan pengaruh jahat kepada korban yang menjadi sasaran.

Perahu tersebut diyakini dapat berlayar melewati batas-batas alam fisik, dan perjalanannya tidak dibatasi oleh hukum-hukum duniawi. Dengan kata lain, perahu ini bisa bergerak di atas air atau bahkan di udara, membawa dengan serta-merta hal-hal yang negatif, seperti penyakit, kesialan, atau malapetaka.

Santet Perahu Doti adalah bagian dari kepercayaan dan budaya mistis yang masih hidup di beberapa daerah di Maluku. Praktik ini menggambarkan hubungan yang erat antara dunia fisik dan gaib dalam pandangan masyarakat setempat.

Meski terkesan sebagai fenomena supranatural, fenomena santet ini juga menjadi cerminan dari ketegangan sosial, rasa saling curiga, dan kepercayaan terhadap kekuatan yang tidak tampak oleh mata manusia. (far)

date

 

Oh, Palangka Raya!

OLEH BINTANG SARIYATNO

 

 

Palangka Raya adalah ibukota dari Kalimantan Tengah, walaupun tergolong kota kecil tapi damai dan tenang. Palangka Raya punya banyak keunikan, contoh: bundarannya, sungainya, hutannya yang masih tergolong banyak dari ibukota pada umumnya. Tapi hidup di Palangka Raya itu enak, contohnya; jalan tidak ada yang macet, orangnya ramah-ramah, tidak ada polusi udara, aman, dan nyaman.

 

 

jalanjalanterus.files.wordpress.com/2007/10/jembatan.jpg

 

Palangka Raya dulunya adalah sebuah desa yang bernama desa Pahandut, dan karena ada pemekaran provinsi. Pada awalnya Kalimantan Tengah menjadi satu provinsi dengan Kalimantan Selatan. Karena masyarakat Kalimantan Tengah ingin untuk mengatur dirinya sendiri, maka Kalimantan Tengah pun berpisah dari Kalimantan Selatan.

 

Palangka Raya resmi menjadi ibukota provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Juli 1957. Berdirinya Palangka Raya diresmikan oleh Presiden pertama RI, yakni Bapak Ir. Soekarno. Walaupun kotanya tidak ramai seperti di Pulau Jawa, tapi itulah keunikannya kota Palangka Raya.

 

Kenapa unik?

 

Palangka Raya itu merupakan salah satu ibukota di Indonesia yang di tengah kotanya dialiri oleh sungai besar bernama Sungai Kahayan. Sungai Kahayan layaknya Sungai Musi di Sumatra Selatan dan banyak menyediakan kebutuhan bagi masyarakat di sekitar. Hampir semua penduduk yang hidupnya di sekitar bantaran Sungai Kahayan rata-rata mempunyai profesi sebagai nelayan atau hidup sebagai penambang emas. Di pinggir sungai Kahayan banyak terdapat rumah-rumah terapung atau yang kata masyarakat sekitar sering disebut lanting. Pada bagian bawah dari lanting biasannya digunakan oleh penduduk untuk tambak atau tempat memelihara berbagai jenis ikan. Contohnya: ikan Tombro (Cyprinus carpio), dll.

 

Semua kegiatan sehari-hari masyarakat sangat bergantung pada aliran Sungai Kahayan, sehingga sungai ini memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Jembatan Kahayan juga sering digunakan oleh masyarakat sekitar untuk tempat santai-santai sambil menunggu malam (matahari terbenam). Tapi, ada unik dari Jembatan Kahayan, yaitu pasti dijaga oleh polisi jika mendekati pengumuman kelulusan anak SMA atau sederajat. Takutnya, ada yang nekat hendak mengakhiri hidupnya jika tidak lulus Ujian Nasional.

 

 

Catatan: tulisan ini disadur dari blog saya.

 

* foto diambil dari jalanjalanterus.wordpress.com

 

Diposting oleh roemah boenga di 20.02 Tidak ada komentar:

Label: KALIMANTAN Tengah

DAYAK

OLEH BINTANG SARIYATNO

 

 

Jika mendengar sebutan kata Dayak pasti akan teringat akan nama sebuah suku yang hidup dan menetap di pulau Kalimantan. Suku Dayak adalah nama suku yang memiliki budaya yang bersifat daratan bukan budaya maritim. Budaya daratan yang dimaksud disini adalah sebuah budaya yang hampir di setiap segi kehidupan suku tersebut dilakukan di daratan bukan di daerah pesisir apalagi di lautan seperti budaya maritim. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan sehari-harinya suku Dayak, seperti berburu, bertani, dan berkebun.

 

 

www.kualalumpurcentral.com/Kuala%20Lumpur%20National%20Museum%20Dayak%20Head%20Hunter%20from%20Sarawak.jpg

 

Kata Dayak menurut R. Sunardi dan O. K. Rahmat, keduanya menyatakan bahwa Dayak adalah sebuah kata untuk menyatakan suatu kelompok yang tidak menganut agama Islam dan hidup menetap di pedalaman Kalimantan. Istilah ini juga yang diberikan oleh bangsa Melayu yang hidup di daerah pesisir Kalimantan yang berarti gunung. Bangsa Melayu pada waktu itu adalah sekelompok masyarakat yang tidak lain dan tidak bukan adalah masyarakat yang berasal dari daerah Melayu dan berbahasa Melayu pula. Tetapi akan lain pengertiannya jika yang disebut orang Melayu adalah orang Dayak yang sudah memeluk agama Islam.

 

Jika dilihat dari pandangan orang Dayak sendiri, yang disebut sebagai orang Melayu adalah sekelompok orang yang berasal dari daerah Melayu dan para pendatang lain yang berdatangan ke Kalimantan, kecuali kelompok Tionghoa, yang mendiami Kalimantan. Orang-orang Melayu mengatakan bahwa Dayak itu berarti orang gunung. Tidak ada kamus atau para ahli yang menyatakan bahwa kata Dayak itu berarti orang gunung, hal itu disebabkan karena sebagian besar dari orang Dayak menetap di daerah hulu sungai dan topografi tanahnya bergunung-gunung tetapi tidak berarti orang Dayak adalah orang gunung. Di samping nama Dayak ada juga istilah Dyak. Istilah Dyak ini diberikan oleh orang Inggris dulu kepada suku-suku Dayak di Kalimantan Utara (Malaysia).

 

 

bolaeropa.kompas.com/photos/MATA%20AIR/5balian.jpg

 

Suku Dayak yang Menetap di pulau Kalimantan itu tersebar di seluruh bagian Kalimantan dan hidup tersebar-sebar, di daerah hulu sungai, di daerah yang tofografinya gunung-gunung, lembah-lembah, dan di kaki bukit. Untuk menyebut jati diri mereka, orang Dayak biasanya memakai nama aliran sungai besar yang daerah pesisirnya mereka diami. Misalnya orang Dayak yang mendiami daerah pesisir sungai Kahayan, mereka menyebut jati diri mereka sebagai uluh Kahayan (orang Kahayan). Ada uluh Katingan,uluh Barito, dan lain sebagainya.

 

Di antara orang-orang Dayak itu sendiri, ada sekelompok orang yang berkeberatan memakai kata Dayak sehingga muncullah istilah yang lain, yairu Daya. Istilah Daya ini sangat populer di daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Kata Dayak dan Daya sebenarnya merujuk pada satu suku saja, yaitu suku Dayak. Dan dalam bahasa Dayak Ngaju kedua kata itu merupakan sebuah kata sifat yang menunjuk pada suatu kekuatan. Dalam bahasa Sangen kata Dayak dan Daya itu berarti bakena (gagah).

 

 

Catatan: tulisan ini disadur dari blog saya.

 

* beberapa bagian dari "Encyclopoedie Nederlandsch Indie Op Het Woord Dayak", foto dari kualalumpurcentral.com dan kompas.com

 

Diposting oleh roemah boenga di 19.56 Tidak ada komentar:

Label: KALIMANTAN Tengah

Bahasa Dayak yang Mulai Pudar

OLEH MARVY FERDIAN A. SAHAY

 

 

Pada awalnya, dalam lingkupan sosial masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, bahasa yang digunakan adalah bahasa Dayak. Dalam hal ini terdapat beberapa macam bahasa Dayak, seperti bahasa Dayak Ngaju, bahasa Dayak Maanyan, Dusun, Bakumpai, dan lainnya. Dari beberapa jenis bahasa tersebut, bahasa Dayak Ngaju boleh dikatakan adalah bahasa yang paling populer di Kalimantan Tengah. Kata populer disini dalam artian bahwa hampir kebanyakan masyarakat Kalimantan Tengah, baik dari hulu ke hilir, dari barat ke timur di seluruh wilayah Kalimantan Tengah mengerti bahasa Dayak Ngaju. Boleh dikatakan bahwa bahasa Dayak Ngaju merupakan bahasa pengantar (lingua franca) di Kalimantan Tengah.

 

 

 

Tapi seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa pengantar semakin berkurang, khususnya di kalangan generasi muda. Penggunaan bahasa Dayak bahkan kalah dengan penggunaan bahasa Banjar yang notabene adalah bahasa pengantar provinsi tetangga (Kalimantan Selatan). Fenomena ini sangat dominan terlihat dalam kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah. Sebagai contoh, dalam sebuah lingkungan sekolah, jelas sekali diketahui bahwa hampir 90% warga sekolah berinteraksi menggunakan bahasa Banjar, entah itu antar murid, antar guru, atau guru dan murid. Padahal jelas-jelas mayoritas warga sekolah adalah orang asli Dayak, tetapi ironisnya yang menggunakan bahasa Dayak hanya segelintir orang saja.

 

Dalam fenomena ini, saya melihat adanya beberapa faktor yang mempengaruhi lunturnya pemakaian bahasa Dayak dalam kehidupan sosial masyarakat di dalamnya. Faktor-faktor tersebut, antara lain:

 

Kurangnya kemauan dari generasi muda Dayak untuk mempelajari bahasa Dayak.

Adanya stereotif di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan anak muda bahwa bahasa Dayak itu tidak mencerminkan suatu kemodernan.

Kurangnya penghargaan dari masyarakat terhadap bahasa daerahnya sendiri, dalam hal ini bahasa Dayak.

Bahasa Dayak tidak 'mendominasi' pasar. Dalam suatu bahasan ilmu antropologi dijelaskan bahwa, bahasa yang mendominasi suatu daerah awalnya adalah bahasa yang mendominasi dalam lingkungan pasar di daerah tersebut. Sebagai contohnya, di Lampung bahasa pengantarnya adalah bahasa Padang, karena para pedagang di pasar didominasi oleh para pendatang dari Padang. Hal ini juga terjadi di Kalimantan Tengah, mayoritas pedagang yang berjualan di pasar adalah dari suku Banjar, maka otomatis mereka berinteraksi dengan sesama pedagang atau dengan pembeli menggunakan bahasa Banjar, yang kemudian terbawa hingga ke lingkungan di luar pasar.

Sebenarnya tidak sulit untuk mengembalikan budaya berbahasa Dayak. Hanya diperlukan kesadaran dari setiap individu masyarakat. Toh, tidak ada ruginya kita berbahasa Dayak. Tidak ada itu stereotif “tidak gaul”, atau gengsi berbahasa Dayak. Karena bahasa pengantar masyarakat Dayak sekarang pun sebenarnya adalah bahasa daerah. Untuk itu, marilah kita biasakan berbahasa Dayak, paling tidak dari lingkup terkecil seperti keluarga. Mari lestarikan budaya leluhur kita. Ayu itah habasa Dayak!

 

Diposting oleh roemah boenga di 19.52 Tidak ada komentar:

Label: KALIMANTAN Tengah

Bahasa Nasional[is] dan Kebudayaan

OLEH RUDY GUNAWAN

 

 

Momen yang disebut sebagai "Sumpah Pemuda" memang telah lewat. Ada hal yang menarik terkait dengan momen tersebut, sebagaimana adanya dengan fenomena-fenomena mutakhir: tak lain ialah bahasa.

 

Momen "Sumpah Pemuda" menyinggung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, selain menyoal bangsa dan tanahair yang satu. Momen tersebut tahun ini sedikit-banyak mengangkat persoalan bahasa terkait dengan "sengketa kebudayaan" antara Indonesia dan Malaysia, fenomena "bahasa alay" di kalangan generasi internet, serta "bahasa gado-gado" yang memakai berbagai macam bahasa dalam satu kalimat (seringkali menyisipkan bahasa Inggris dalam dialog berbahasa Indonesia), juga masalah-masalah klasik seperti berkurangnya pemakaian bahasa daerah dan punahnya beberapa bahasa daerah karena tidak ada lagi penutur aselinya.

 

 

 

Dari fenomena-fenomena di atas, salah satu wacana yang paling menonjol adalah bahasa Indonesia versus bahasa daerah atau bahasa lokal. Satu pihak mengklaim bahwa penggunaan bahasa Indonesia —entah sesuai EYD atau tidak— menandakan rasa nasionalisme yang tinggi, pihak lain ada yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah tidak aseli Indonesia tapi hampir semuanya berupa serapan dari berbagai bahasa [asing] (lihat Alif Dasya Munsyi alias Remy Sylado, 2003: 9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing), dan ada pula yang menggalakkan kampanye mengenai penggunaan bahasa daerah sebagai wujud pelestarian kebudayaan.

 

Mengenai perihal ini saya kurang-lebih sependapat —walau di lain pihak juga mengkritisi beberapa bagian— dengan guru saya, Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra dalam salah satu tulisannya. Izinkan saya untuk mengetik ulang petikan [bagian akhir] dari tulisan beliau tersebut, yang berjudul "Etnolinguistik: Beberapa Bentuk Kajian", lebih tepatnya sub-bab "Etnolinguistik: Artinya Bagi Indonesia" bertarikh 1997.

 

***

 

Etnolinguistik: Artinya Bagi Indonesia

Berbagai contoh yang telah saya kemukakan di atas cukup kiranya untuk membuka mata kita akan pentingnya studi etnolinguistik bagi kita di Indonesia. Kita ingat bahwa salah sebuah slogan yang masih tetap penting hingga kini adalah slogan "melestarikan kebudayaan". Slogan ini memang sangat menarik dan memang layak disetujui. Tetapi tampaknya hanya sedikit orang yang memikirkan betul-betul bagaimana hal ini bisa dilakukan. Di sinilah etnolinguistik dapat memainkan peranannya yang sangat penting.

 

Jika kita setuju bahwa bahasa adalah sistem simbol yang teramat penting dalam kehidupan dan perkembangan kebudayaan manusia; bahwa dalam bahasalah tersimpan khasanah pengetahuan suatu masyarakat atau suku bangsa; bahwa mengenai bahasalah sebenarnya orang "memandang" lingkungannya; kita tentunya akan setuju bahwa pelestarian kebudayaan dalam bentuknya yang paling konkret tidak lain adalah pelestarian bahasa-bahasa lokal di seluruh kawasan Indonesia. Pandangan ini mungkin akan segera membuat banyak orang berkata "itu suatu hal yang mustahil". Oleh karena itu, perlu dijelaskan lebih lanjut, apa arti melestarikan bahasa lokal tersebut.

 

Pelestarian bahasa-bahasa lokal di sini tidaklah harus diartikan sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi bahasa-bahasa tersebut, artinya orang dipaksa untuk menggunakan bahasa daerahnya dalam kehidupan sehari-hari sebab hal semacam itu tidak akan mungkin dilakukan. Misalnya, orang boleh saja tidak bersedia belajar bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, tetapi dia akan merasakan sendiri bahwa ketidakmampuannya menggunakan bahasa-bahasa tersebut akan membuatnya tidak mampu bersaing dalam mencari pekerjaan dengan mereka yang menguasai bahasa-bahasa tersebut. Oleh karena itu, pelestarian bahasa lokal tidak harus diartikan bahwa bahasa tersebut harus digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Pelestarian dalam konteks ini dapat diartikan sebagai segala upaya untuk mendeskripsikan berbagai bahasa lokal di Indonesia dengan segala seluk-beluknya, mulai dari soal tata bahasa, morfologi, semantik, hingga fonologinya. Pendokumentasian bahasa ini kelihatannya memang tidak begitu penting, tetapi sebenarnya akan sangat banyak memberikan manfaat jika kita memang menyadari manfaatnya serta dapat memetik manfaat tersebut. Manfaat ini tidak hanya akan dipetik oleh ahli-ahli bahasa, yang akan dapat menggunakannya untuk memperkaya khasanah bahasa Indonesia, tetapi juga akan dapat dipetik oleh para ahli ilmu pengetahuan yang lain.

 

Sebagai contoh, dengan menganalisis berbagai bidang pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat lewat bahasa mereka, kita akan dapat mengetahui berbagai pandangan hidup mereka yang secara implisit ada di balik bahasa, yang tidak dapat diungkapkan oleh pemilik bahasa itu sendiri. Dengan mengetahui pandangan hidup yang implisit ini, paling tidak kita akan dapat memahami cara pandang mereka serta berbagai perilaku mereka yang berdasarkan pandangan hidup tersebut. Dengan begitu pula, kita akan dapat menghargai dan memberikan toleransi pada mereka.

 

Lebih lanjut dengan mengetahui budaya suatu masyarakat dari bahasa yang mereka miliki, serta penguasaan atas bahasa mereka, kita akan dapat melakukan dialog dengan para pendukung kebudayaan tersebut. Dari dialog ini akan tercipta suatu kerangka berpikir bersama, yang akan menjadi kerangka acuan bersama dalam kehidupan sehari-hari, dan ini akan mengurangi kemungkinan timbulnya salah pengertian, yang akan dapat membawa kita pada konflik yang membahayakan kehidupan kita sendiri.

 

Sayang sekali, bahwa hal semacam ini masih belum sepenuhnya disadari oleh banyak warga masyarakat kita. Banyak orang masih menganggap bahwa persoalan bahasa akan dapat terselesaikan dengan sendirinya asalkan sudah ada bahasa nasional; konflik dan kericuhan akan berkurang bilamana masalah ekonomi dapat terpecahkan; salah pengertian dan konflik yang diakibatkannya dapat dicegah bilamana orang semakin sadar akan agamanya, semakin tinggi pendidikannya, dan sebagainya. Mereka yang mengikuti pandangan semacam ini lupa bahwa semua itu akhirnya bermuara pada soal komunikasi antarkelompok dan antarindividu. Bagaimana komunikasi bisa berjalan dan salah pengertian bisa dijamin tidak terjadi jika kita tidak mengetahui bahasa masing-masing dengan baik?

 

***

 

Salah satu yang saya kritisi adalah paragraf terakhir dalam sub-bab ini, yang kurang menjelaskan kalimat"bagaimana komunikasi bisa berjalan dan salah pengertian bisa dijamin tidak terjadi jika kita tidak mengetahui bahasa masing-masing dengan baik?" sehingga maksudnya ambigu, dan bisa saja orang akan menjawab:"karena itu, agar lebih mudah, berkomunikasilah dengan satu bahasa, bahasa pemersatu".

 

Kalimat tersebut tentu tidak dapat langsung dimaknai sesederhana itu, karena menurut saya di situ Prof. Ahimsa-Putra bermaksud merujuk pada konteks bahasa dan cara [pemikiran] penuturnya memandang hidup, kenyataan, dan lingkungan. Kita ambil contoh yang cukup dekat, dalam bahasa Indonesia dikenal berbagai macam istilah padi, gabah, nasi yang dalam bahasa Inggris hanya dikenal sebagai rice. Dalam bahasa Jawa, istilah ini lebih kaya lagi dengan tambahan sega, upa, dan intip. Barulah istilah paddykemudian lahir untuk menyesuaikan (mohon koreksinya). Di sini terlihat perbedaan pada masyarakat Indonesia dan Inggris dalam memandang padi, gabah, nasi, atau rice tersebut —yang dalam hal ini terkait pada Indonesia sebagai negara agraris yang mengenal bercocok tanam dengan sistem bersawah, yang mana hal ini tidak ditemukan di Inggris. Karena perbedaan kebudayaan (sistem mata pencaharian adalah salah satu unsur kebudayaan, menurut beberapa pandangan) tersebut, maka sangat tidak mungkin untuk dapat memahami satu sama lain sepenuhnya hanya dengan satu bahasa.

 

Semoga sedikit penjelasan ini dapat membantu atas pengertian terhadap tulisan di atas.

 

CATATAN: Tulisan ini sedikit banyak untuk menanggapi tulisan Bahasa Dayak yang Mulai Pudar dan Menuju Perlindungan Budaya Itah. Tulisan ini juga diterbitkan di blog pribadi saya dengan judul yang sama.

 

* petikan tulisan "Etnolinguistik: Artinya Bagi Indonesia" oleh Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra, foto oleh antobilang.wordpress.com

 

Diposting oleh roemah boenga di 19.47 Tidak ada komentar:

Label: KALIMANTAN Tengah

MANDAU, SENJATA KHAS DAYAK

OLEH : BINTANG SUYATNO

 

Pada jaman dulu jika terjadi peperangan, suku Dayak pada umumnya menggunakan senjata khas mereka, yaitu mandau. Mandau merupakan sebuah pusaka yang secara turun-temurun yang digunakan oleh suku Dayak dan diaanggap sebagai sebuah benda keramat. Selain digunakan pada saat peperangan mandau juga biasanya dipakai oleh suku Dayak untuk menemani mereka dalam melakukan kegiatan keseharian mereka, seperti menebas atau memotong daging, tumbuh-tumbuhan, atau benda-benda lainnya yang perlu untuk di potong.

 

 

www.aconet.cz/npm/exhibitions/asia_kalimantan/pics/10790.jpg

 

Biasanya orang awam akan sering kebingungan antara mandau dan ambang. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa, seperti besu per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan atau batang besi lain.

 

Mandau atau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau harus disimpan dan dirawat dengan baik ditempat khusus untuk penghormatan. Karena suku Dayak yakin bahwa mandau memiliki kekuatan spiritual yang mampu melindungi pemiliknya dari serangan atau niat jahat dari lawan-lawannya. Dan mandau juga diyakini dijaga oleh seorang perempuan, dan jika pemilik mandau tersebut bermimpi bertemu dengan perempuan yang menghuni mandau, berarti sang pemilik akan mendapatkan rejeki.

 

Mandau selain dibuat dari besi batuan gunung lalu diukir, pulang atau hulu mandau (tempat untuk memegang) dibuat berukiran dengan menggunakan tanduk kerbau untuk yang pulang-nya berwarna hitam. Dan menggunakan tanduk rusa untuk pulang yang berwarna putih. Pembuatan pulang dapat juga menggunakan kayu kayamihing. Pada bagian ujung dari pulang diberi atau ditaruh bulu binatang atau rambut manusia. Untuk dapat melengkatkan sebuah mandau dengan pulang dapat menggunakan getah kayu sambun yang terbukti sangat kuat kerekatannya.Setelah itu kemudian diikat lagi dengan jangang, namun jika jangang sulit ditemukan dapat menggunakan uei (anyaman rotan).

 

 

www.valiantco.com/antique/i-0106Mandau.JPG

 

Besi mantikei yang digunakan untuk bahan baku pembuatan mandau dapat ditemukan didaerah Kerang Gambir, sungai Karo Jangkang, sungai Mantikei anak sungai Samba simpangan sungai Katingan, dan desa Tumbang Atei.

 

Tidak lengkap kiranya jika mandau tidak memiliki kumpang. Kumpang ialah sebutan sarung untuk mandau, kumpang mandau merupakan tampat masuknya mata mandau biasanya dilapisi tanduk rusa. Pada kumpang mandau diberi tempuser undang, yaitu ikatan yang terbuat dari anyaman uei (rotan).

 

Pada bagian depan kumpang dibuat sebuah sarung kecil tempat menyimpan langgei puai. Langgei puai adalah sejenis pisau kecil sebagai pelengkap mandau. Tangkainya panjang sekitar 20 cm dari mata anggei, bentuknya lebih kecil dari pada tangkainya. Fungsi dari langgei puai adalah untuk menghaluskan atau membersihkan benda-benda, contohnya rotan. Sarung atau kumpang langgei selalu melekat pada kumpang mandau. Sehingga dapat dikatakan bahwa antara mandau dan langgei puai adalah sebuah kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

 

 

date Selasa, 25 Maret 2025


KERAJAAN TABUKAN

 

 

I. Raja Makaampow Bawengehe 1600 – 1620

Putra dari Kulane Tangkuliwutang dengan permaisuri Nabuisan. Berkedudukan di Sahabe bekas Kerajaan mertunya Mamata Nusa. Ia memperistrikan ke dua putri dari Raja Mamata Nusa yaitu Timbang Sehiwu dan Sompo Sehiwu. Makaampow tewas dalam pertempuran pada serangan ke dua kalinya yang dilakukan oleh pahlawan Hengkeng Unaung dengan satu armada dari Siau dengan bantuan Pahlawan Ambala dari Tamako. Kekalahannya ini adalah pengkhianatan pengawalnya bernama Tahapansiang yang penuh kebencian kepada majikannya sewaktu mereka menjala ikan di Teluk Laine. Suatu malam yang terang disinari bulan purnama yang tidak diduga-duga ada musuh memasuki Teluk Laine. Makin lama musuh dari laut makin dekat pantai dimana Makaampow tidak ada persiapan untuk berperang. Dengan tidak kehilangan akan maka diangkatnya ikan belanak yang didapatnya ke udara dan karena kena cahaya bulan maka musuh melihat bagaikan pedang yang disandangnya sehingga musuhnya agak ragu-ragu. Kesempatan ini dipergunakan oleh budaknya berenang memberitahukan ke musuh untuk menyerang karena yang diangkat itu bukan pedang melainkan ikan belanak atau gare (dalam bahasa Sangir). Walaupun Makaampow tidak bersenjata namun kejar mengejar disepanjang pesisir utara mulai dari teluk Laine sampai teluk Peta dan berakhir di Tanjung Lapopahe, dimuka negeri Peta Makaampow tewas dalam tangan Ambala. Ia mati diujung pedang keluarganya dimana Pahlawan Ambala adalah andalan Kulane Matandatu dibelahan barat sebelum Tamako keluar dari Kerajaan Saluran pada tahun 1575 dan bergabung dengan Kerajaan Siau. Batu dimana bekas pertempuran tersebut dinamai Batu Weka dimana pedang Ambala membunuh Makaampow berbekas. Oleh karena itu timbul nyanyian (sasambo):

 

“Pili” I Ambala sarang batu weka,

Hengkeng U Naung Limuhum Sebune,

Nanenten bara’ e gare,

Pinahun tika monda’.

 

Yang artinya dalam bahasa Indonesia kira-kira demikian :

 

Parangnya Pahlawan Ambala sampai batu belah,

Pahlawan Hengkeng Unaung mengelilingi buihnya,

Mengangkat pedangnya belanak,

Dikiranya pedang…

 

Kepala Raja Makaampow dibawa dengan sorak kemenangan ke Siau oleh pahlawan

Hengkeng . Kepala Raja Makaampow diambil kembali dari Siau oleh Pahlawan Kumale. Oleh

sebab itu ada nyanyian lagi (sasambo) :

 

“ Mebua” bo’en Tabukan, benteng bo’en dinge’e

Tarai sarang Siau, memena’e Karangetang

Tarai mengala’tembo masaghiwu’etanggulu

Tembo’ I Ratu Wawengehe’ tanggulu’en Makaampow

Enae’ bawaeng saghenuang sarang Moade I wentan

Balan Manuwe.

 

Dalam bahasa Indonesianya kira-kira adalah demikian :

 

Berangkat dari Tabukan, mengangkat kiriman,

Pergi ke Siau, menuju Karangetan,

Pergi mengambil kepala, membawa tengkorak,

Kepala Raja Bawenghe, tengkoraknya Makaampow,

Dibawa ke Saluran (Meade’) dikubur di Manuwe.

 

Namun keduluan dibawa oleh Ambala dibawaa ke Mengga’e dan dikubur di sana yang

sekarang ini dikenal dengan Menggawa.

 

Mulai peristiwa tersebut maka hubungan Tabukan dan Siau mulai tegang.

 

II. Raja Wuaten Semba Yudha I 1620 – 1665

Putra Raja Makaampow dari permaisuri Timbang Sehiwu.

 

III. Raja Ghama Vasco da Gama Gaman Banua 1665 – 1670

Putra Raja Wuaten Semba Yudha I dengan permaisuri Taskea dari Tagulandang. Dalam pemerintahan Raja Ghama wilayah kerajaannya di Talaud, pulau Salengkor dan Kabaruan diberikan kepada cucunya Maimuna yang menjadi permaisuri Raja Batahi dari Siau.

 

IV. Raja Fransisco Makaampow Yudha II 1670 – 1700

Putra dari Raja Ghama dengan permaisuri Uhentinendeng putrid dari Raja Tatohe dari Kerajaan Tahuna. Wilayah kerajaannya pulau-pulau disebelah Selatan, Kahakitan Para, Manongetan, diberikan kepada putrinya Maimuna yang menjadi permaisuri Raja Batahi dari Siau. Hubungan antara Tabukan dan Siau mulai membaik. Setelah melahirkan putra Rarame Nusa maka hubungan antara Tabukan dan Siau pulih kembali. Oleh karena itu arti Rarame Nusa adalah pendamai Nusa.

 

V. Raja Dalero 1700 – 1720

Putra dari Raja Yudha II dengan permaisuri Dolontengo putri Raja Palango dari Tagulandang.

 

VI. Raja Mehengkelangi 1720 – 1745

Saudara dari Raja Dalero

 

VII. Raja Karula 1745 – 1770

Putra dari Raja Mehengkelangi dengan permaisuri Belisehiwu dari Tagulandang.

 

VIII. Raja Sani 1770 – 1795

Putra Jogugu Bulega Langi dengan permaisuri Punsangiang putri Jogugu Wakari Sulung. Keturunan beliau tidak ada yang menjadi Raja sedangkan ada putrinya bernama Tarumensah tetapi meninggal waktu masih kecil. Oleh sebab itu Tabukan mengangkat putra Raja Manulung Pansage dari Taruna bernama Paparang Paha Wuaten dari Taruna. Paparang Wuaten adalah cucu Jogugu Takaulimang dari Tabukan, saudara Raja Fransisco Makaampow Judha I.

 

IX. Raja Julius Hendrik David Paparang Paha Wuaten 1795 – 1820

Putra Raja Manulung Bansage dari Taruna dengan Permaisuri Murusilang putri Raja Lohontundali dari Siau.

 

X. Raja Laudagima Paparang 1820 – 1875

Putra Raja Julius H. David Paparang dengan permaisuri Hote Wulaeng putri Raja Ismail Jacobus Mehengkelangi dari Siau.

 

XI. Raja Webesan Ignatius Nicolas Paparang 1875 – 1880

Putra Raja Laudagima Paparang dengan permaisuri Sirang.

 

XII. Raja Kumuku Antonius David Paparang 1880 – 1900

Putra Raja Webesan Paparang dengan permaisuri Lawewe putri Raja Tampungan dari Manganitu.

 

XIII. Presiden Raja Siri Darea 1900 – 1908

 

XIV. Raja Papukule David Sarapil 1908 – 1924

Putra Jogugu Pameras dengan permaisuri Hadinda. Pada jaman pemerintahan beliau Amerika mengklaim pulau Miangas pada Belanda pada tahun 1912. Dengan tiga buah kapal perangnya Amerika menduduki pulau Miangas dan menurunkan bendera Belanda di pulau itu. Alasan Amerika bahwa pulau Miangas adalah wilayah Philipina karena berada tidak jauh dari pantai Mindanao. Dalam peristiwa tersebut ke dua pihak mengerahkan kapal perang masing-masing dan silih berganti menduduki pulau itu. Namun ke unggulan berada di pihak Amerika sehingga Amerika menduduki pulau Miangas. Pusat pemerintahan Belanda di Makasar tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak ada sesuatu dokumen yang menjadi dasar baginya karena Belanda merebut pulau-pulau Sangir dengan kekerasan, maka tentunya Amerika pun dapat berbuat demikian terhadap Belanda. Setelah Raja Papukule David Sarapil melihat bahwa Belanda tidak mempunyai kemampuan dalam perampasan Miangas, maka beliau memberikan peringatan kepada pemerintah Belanda baik di Makasar maupun Menado agar tidak mencampuri penyelesaian pulau Miangas yang telah diduduki oleh Amerika. Kerajaan Tabukan dapat menyelesaikan berdasarkan fakta-fakta sejarah. Beliau memerintahkan dua orang ahli sejarah kerajaan Tabukan Hendrik Makaminan dan Zakarias Adipati. Hendrik Makaminan diperintahkan ke kampung Sahabe (ex Kerajaan Pahawon Seke) dan Zakarias Adipati diperintahkan ke Saluran (ex Kerajaan Bulega Langi). Hendrik Makaminan mendapatkan lima dokumen dari sejarah Kerajaan Sahabe, sedangkan Zakarias Adipati mendapatkan tujuh dokumen dari sejarah Kerajaan Saluran. Setelah ke duabelas dokumen terkumpul dari dua ex kerajaan itu maka Raja Papukule David Sarapil mengutus Zakarias Adipati dengan satu surat mandat dari Raja untuk menemui Perwira yang menjadi Komandan Pendudukan di pulau Miangas. Raja Sarapil mengirimkan permintaan ke Makasar melalui Menado agar dikirimkan kapal Tujuh ke Tabukan untuk dipakai oleh utusan Tabukan dalam perundingan dengan Amerika di pulau Miangas. Permintaan ini dipenuhi oleh Belanda dan kapal Tujuh / Zeven Provincio dikirim ke Tabukan. Dengan menaiki kapal Zeven Provincio , Zakarias Adipati selaku utusan Tabukan dengan didampingi Kontrolur Lemanz de Ryter berangkat ke Miangas. Mendekati pulau Miangas kapal Zeven Provincio bertemu dengan tiga buah kapal perang Amerika yang mengadakan patroli. Mulut-mulut meriam Amerika diarahakan ke kapal Zeven P disertai pertanyaan-pertanyaan melalui sein lampu / morse. Setelah Kapal Zeven P menjawab pertanyaan itu dengan maksud untuk merundingkan wilayah dengan cara damai, maka diijinkan masuk dengan dikawal tiga buah kapal perang itu. Utusan Kerajaan Tabukan dipersilahkan turun ke darat dan diadakan perundingan dengan Perwira Amerika yang menjadi komandannya. Dalam pertemuan tersebut komandan pendudukan memberikan dasar hukumnya mengenai alasan pendudukan pulau itu, bahwa pulau Miangas termasuk wilayah Philipina bukan wilayah Hindia Belanda (waktu itu) karena letaknya di wilayah pantai Mindanao yang menjadi wilayah Amerika. Oleh karena itu hak kedaulatan pulau itu adalah hak Amerika. Dalam balasannya mengenai penjelasan Perwira tersebut, maka dijawab oleh Zakarias Adipati bahwa Amerika benar menurut letaknya dalam wilayah Mindanao tetapi karena Kerajaan Tabukan berpegang dari hak sejarah bahwa sejak 700 tahun lalu bahwa pulau ini adalah batas kerajaan moyang Gumansalangi Medellu dengan kerajaan Mindanao disebelah Utara dan ada faktanya berupa dokumen tua yang sudah dibawanya dan oleh sebab itu pulau Miangas adalah mutlak hak dari Kerajaan Tabukan. Untuk memperkuat keterangannya lagi bahwa sebelumnya pulau ini namanya bukan miangas tetapi Pekilateng (Kilat) yang menjadi satu titik tanda dalam pelayaran di jaman purba ke jurusan utara. Kata Miangas adalah berasal dari Mana Ese yang berarti hanya lelaki, dimana ditemui oleh pahlawan Arare Kenda pada waktu menginjakkan kakinya pertama kali dipulau itu , penghuninya semua adalah lelaki atau laki-laki. Lama kelamaan Mang Ese menjadi Miangas. Pada jaman pendudukan Belanda pulau Miangas disebut Palmas. Nama ini diberikan oleh Belanda sebagai 1 peringatan pada pertama kalinya Presiden Menado bernama Elama mengunjungi pulau itu. Namun yang jelas Pulau Miangas termasuk dalam keluarga kerajaan Tabukan. Dengan fakta-fakta yang tidak dapat dibantah oleh Amerika, maka Amerika mengalah dan berangkat meninggalkan Miangas. Bendera Belanda berkibar lagi di pulau Miangas yang tadinya sudah dirobek-robek oleh Amerika dan Lambang Singa yang telah dibuang ke laut berdiri lagi di pulau Miangas. Zakarias Adipati dan Lemans de Ryter pulang ke Tabukan dengan kemenangan diplomasi setelah bersilat lidah dengan sang komandan. Setelah insiden perbatasan tersbut makan Volkenbend segera bersidang pada tahun 1914 dan mensyahkan pulau Miangas adalah mutlak wilayah Hindia Belanda yang hingga saat ini pulau tersebut menjadi perbatasan antara Negara tetangga Philipina dan Negara Republik Indonesia dan menjadi hak mutlak NKRI.

 

XV. Raja Kahendake Willem Sarapil 1924 – 1929

Putra dari Raja P. David Sarapil dengan permaisuri Rachel. Pada jaman pemerintahan ayahnya maka pusat pemerintahan yang berkedudukan di Tabukan Lama ( Sea Tebe ) dipindahkan ke Enemawira pada tahun 1912. Pada tahun 1929 beliau dibuang oleh Belanda ke Kolonodale Sulawesi Tengah. Sama halnya dengan Raja Lodewyk Kansil yang menjadi ipar Raja K. Willem Sarapil dimana Belanda mulai meluncurkan politik penyingkiran terhadap Raja-raja yang mempunyai pendidikan. Beliau kembali ke Tabukan setelah Jepang kalah perang pada tahun 1945. Selama Negara Indonesia Timur berdiri maka beliau menjadi Ketua Senat dalam Negara Indonesia Timur. Setelah Negara Indonesia Timur buatan Belanda bubar pada tahun 1950. Pada tahun 1952 dengan keputusan pemerintah RI maka beliau ditetapkan sebagai konsul RI Pertama di Davao. Tetapi Tuhan menetapkan lain dan pada tahun 1952 beliau jatuh sakit setelah kembali dari Jakarta dan tidak sempat menduduki jabatan yang dibebankan kepadanya. Beliau wafat pada tahun 1952.

 

XVI. Raja Levinus Johannis Macpal 1929 – 1942

Putra Jogugu Rindu Macpal dari Menalu dengan permaisuri Rachel Patras Tenteng dari Taruna. Raja Macpal adalah Raja terakhir dari Kerajaan Tabukan. Beliau dibinasakan oleh penguasa Jepang setelah mendapat siksaan yang berat di penjara Taruna bersama adiknya Karel Macpal Jogugu Menalu dan dipancung oleh Jepang pada tahun 1942. Jenasah ke 2 bersaudara dimakamkan di Bungalawang Tahuna bersama korban lainnya yang mengalami nasib yang sama pada waktu itu.

 

Demikianlah sejarah Kerajaan Tabukan sejak berdiri sejak jaman Raja Makaampow Bawengehe mulai tahun 1600 – 1942.

date

 

ABSTRAK Maryam Kadir, 2012. “Bentuk Dan Makna Simbolik Busana Adat Pada Upacara Molo’opu Untuk Jogugu Kabupaten Bone Bolango” Program Studi S1 Pendidikan Teknik Kriya Fakultas Teknik. Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbimg Hasdiana S.Pd, M.sn, dan Ulin Naini S.Pd, M.sn. Upacara Adat Molo’opu adalah Salah satu kegiatan upacara adat yang termasuk pada aspek penyambutan tamu (Pohutu Motombulu) yaitu penjemputan sekaligus penobatan secara adat kepada pemimpin baru untuk menempati rumah jabatan (yiladia). Penelitian ini bermaksud mengungkap bentuk dan makna simbolik pada busana adat upacara molo’opu yang sebagian besar sudah tidak diketahui oleh masyarakat yang ada di Gorontalo. Metode yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif. Data - data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka. Dengan demikian laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan. Data tersebut diperoleh melalui naskah wawancara, catatan lapangan, foto, dokumen pri.badi, catatan atau memo dan dokumen lainnya. Data tersebut kemudian direduksi, dikategorisasikan selanjutnya dianalisis. Subjek dalam penelitian ini adalah Busana adat pada upacara adat molo’opu yang dikenakan oleh Jogugu dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah di Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan Objeknya adalah bentuk dan makna simbolik yang ada pada busana adat molo’opu meliputi bentuk siluet, pola dasar, motif hias, unsur-unsur busana, bahan busana, warna busana,asesoris busana serta pelengkap busana. Hasil Penelitian ini merupakan uraian tentang bentuk dan makna simbolik pada busana adat upacara molo’opu yang dikenakan oleh jogugu (Pembantu Bupati) dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah di Kabupaten Bone Bolango. Bentuknya meliputi siluet, pola dasar, motif hias, unsur-unsur desain, bahan busana, asesoris, warna busana dan pelengkap busana. Sedangkan makna simbolik tersirat dari bentuk-bentuk busana adat tersebut (adat, agama, status sosial ).




Sumber : DISINI

date






                     Oleh: Adrianus Kojongian




 
Raja Salmon Bawole diapit guru dan pembantu. *)






Dinasti Jacobs(z) mulai berkuasa di bawah Raja Philips Jacobsz yang naik tahta menggantikan Cornelis Tamarol tahun 1792. Ia berasal dari Siau, dihadis sebagai cucu Raja Siau Daniel Jacobsz.

Ketika Kompeni Inggris (East India Company) berkuasa di Keresidenan Manado, Raja Jacobsz meneken kontrak dengan Kompeni Inggris 25 Maret 1812. Kemudian kontrak baru dengan pemerintah Hindia-Belanda yang menggantikan Kompeni Belanda 4 Agustus 1818.

Penggantinya di tahun 1820 adalah anaknya Johannis Philips Jacobsz yang meneken kontrak politik 12 April 1828. Berikut memerintah anak Johannis, yakni Frederik Philips Jacobsz.

Tahun 1825, Tagulandang yang berada sekitar 16 mil dari ibukota Manado, dicatat E.de Waal terdiri atas tiga negeri besar. Tagulandang di sebelah barat, tempat kedudukan raja, lalu Haas di timur dan Minanga di bagian utara.

Ibukotanya, negeri Tagulandang terbagi atas tiga kampung, yakni: Tagulandang, Malio-mara (Balahumara) dan Bakula (Bakulaihi). Sedang di wilayah jajahannya di Kepulauan Talaud, dicatat hanya satu negeri, yakni Pulutan di Pulau Karakelang yang dominan dimiliki kerajaan Tabukan. Itu pun, hanya setengah bagian Pulutan.

Kepemilikan Tagulandang atas Pulutan dicatat pula hanya separuh negeri dalam raport 5 Januari 1826 dari Gecommitteerde Arnoldus Johannes van Delden ketika berkunjung ke Karakelang (van Delden kelak Sekretaris dan pejabat Residen Manado).

Gunung utama Ruang atau Ruwang yang ditulisnya Duwang, sekitar satu jam sebelah barat Tagulandang, di pulau senama, terus-menerus mengeluarkan asap. Erupsi Gunung Ruang terakhir, terjadi tahun 1808, menghancurkan semua rumah, kebun dan pepohonan di sekitarnya, termasuk negeri tua Tagulandang. Meski tidak sampai jatuh korban jiwa.

Penduduk Tagulandang tahun 1825 itu sebanyak 1.132 orang, sekitar 300 laki-laki dan sisanya perempuan dan anak-anak. 

Di bawah raja, rang dan titel para kepala, seperti di Siau dan kerajaan lain di Kepulauan Sangihe ketika itu, adalah President Raja, Jogugu yang terdiri 2 atau 3 orang, President Jogugu, Kapitein Laut 5 sampai 6 orang; Hukum Majoor 2 sampai 3 orang, Hukum 5 sampai 6 orang, Sadaha Negeri 1 orang, Kapitein Bicara 3 sampai 4 orang, Sangaji 3 sampai10 orang, Kimelaha 5 sampai 6 orang dan Sawuhi.

Selain kepala bobato, masih ada kepala dengan gelar Sahada Kecil 3 sampai 4 orang, Sabandar 1 sampai 2 orang, Jurubahasa 1 sampai 2 orang, Marinjo Bicara 3 sampai 4 orang, Marinjo Balla 3 sampai 4 orang, serta 3 sampai 14 Marinjo.

Kemudian ada pula perwira dan serdadu yang bertugas mengatasi pemberontakan atau mengejar bajak laut atau memimpin kegiatan sipil lain. Majoor 3 sampai 4 orang, Kapitein Majoor 1 orang, Kapitein Raja 2 sampai 3 orang, Kapitein Prang 6 sampai 8 orang; Kapitein 10 sampai 12 orang, Luitenant 10 sampai 12 orang, Afferissen 6 sampai 8 orang, Serjant-Majoor 3 sampai 4 orang, serta Korporal 4 sampai enam orang.

Tidak aneh, sebut de Waal, dalam beberapa negeri bisa ada 150 orang bobato.

Raja pun, memiliki sejumlah dayang terdiri gadis-gadis muda, putri orang kaya. Mereka bertugas menjaga jenasah ketika seseorang dari keluarga kerajaan meninggal.

Raja Tagulandang di tahun 1825 itu memiliki 30 pria dan wanita muda dari negeri yang bekerja untuknya setiap hari. Mereka berkewajiban memberi makan, dan dikenal sebagai budak negeri.  

BENCANA RUANG
Tanggal 2 September 1854, putra Raja Frederik, yakni Lucas Jacobsz naik tahta Tagulandang. Di Manado, bersama mantrinya ia meneken kontrak baru dengan Belanda diwakili Residen Casparus Bosscher 12 November 1860.

Kontrak terdiri 27 artikel (pasal) mengatur hubungan dan kewajiban raja serta mantrinya. Klausal utama adalah Tagulandang sebagai milik Belanda dan dengan demikian mengakui Raja Belanda dan pemerintah Hindia-Belanda sebagai penguasa tertinggi. Karena itu pemerintah Hindia-Belanda berhak untuk memecat raja dan menunjuk penggantinya setelah berkonsultasi mantri (rijksgrooten) yang terdiri president raja, jogugu dan kapitein laut. Dalam hal kematian raja, Residen Manado harus segera diberitahu, dan pemerintahan sementara dipegang president raja menunggu penunjukan raja baru oleh gubernemen (pemerintah).

Penduduk Tagulandang pun terhitung sejak Januari 1861 harus membayar pajak sebesar 1 gulden tiap rumah tangga per tahun, yang dapat dibayar tunai atau diganti minyak, tripang, karet, kakao, kopi dan lain-lain. Untuk sementara waktu, besaran pajak Tagulandang ditetapkan seratus gulden yang harus dibawa raja secara pribadi ke Manado.

Sepersepuluh total pajak tersebut jadi insentif raja dan mantrinya. Dengan pembagian untuk raja 3/10, president raja 2/10, jogugu 1/10 dan kapitein laut 4/10.

Para mantri yang ikut bertanda (sesuai tulisan) adalah President Raja Dirk Jacobsz, President Jogugu K.S.Matheous, Kapitein Laut Ernst Mongonto, Hukum Majoor J.S.Jadoding dan Kapitein Bicara S.L.Ohonanmeng. Dua pejabat tidak terbaca namanya yakni jogugu dan kapitein laut lain.

Raja Lucas Jacobsz masih pula meneken kontrak 21 Juli 1864 dengan Residen Willem Christiaan Happe (baca Residen Manado 2 dan Tentang Residen Manado).

Masa memerintahnya, Johann Friedrich Kelling, Zendeling dari Gossnersch Zendingvereeniging (kemudian Sangi en Talauer-comite) asal Brandenburg Jerman tiba di Siau 15 Juli 1856, lalu mulai bekerja di Tagulandang. Ia bertugas hingga meninggal dunia di Tagulandang 13 Agustus 1900.

Tahun 1856 di Tagulandang terdapat tiga sekolah. Sekolah Gubernemen di negeri Tagulandang dengan 42 murid (tahun 1854 77 murid) dipimpin guru A.Mattheus. Sekolah Negeri di Haas dengan 19 murid dipimpin guru F.Mattheus (tahun 1854 70 murid), dan Sekolah Negeri (tweede school) di Minanga dengan 24 murid, dipimpin guru J.M.Lalongkang (tahun 1854 60 murid). Di tahun 1871, Sekolah Gubernemen di Tagulandang telah dipimpin guru J.Sondag (lalu J.Bawole). Sondag sendiri menggantikan S.Bawole. Sekolah Gubernemen Haas dengan guru J.Makasihi sejak 1866, dan Sekolah Gubernemen Minanga dipimpin guru S.Ponto sejak 1861.

Residen Manado Albert Jacques Frederic Jansen dalam raport 12 Agustus 1857 mencatat wilayah Tagulandang di Pulau Karakelang, yakni Pulutan terdiri atas negeri Dahan, Kalumu dan Bohonbaru.

Yang unik, para kepalanya memakai gelar raja. Negeri Pulutan bahkan dengan dua raja bernama Welembuntu dan Selehan, di bawah kuasa kerajaan Tagulandang. Sementara Siau juga mengangkat kepala di Pulutan dengan nama Raja Bohanbitu.

Negeri lain yang diklaim Tagulandang, yakni Dahan dengan raja bernama Sengade, dan negeri Nunu dengan raja bernama Paleto atau Papalapu. Sementara negeri Kalumu dipimpin seorang bergelar Kassielieratu.

Raja Lucas Jacobsz meninggal 3 Maret 1871 dengan tubuh tidak ditemukan ketika terjadi bencana alam berupa letusan gunung api di Pulau Ruang, yang menimbulkan terpaan ombak dahsyat (tsunami setinggi 14 depa); menyapu dan menghanyutkan seisi ibukotanya yang berlangsung malam hari sekitar pukul delapan. Tanda pertama dari aktivitas gunung tersebut dari pantauan Zendeling Kelling, sudah terdeteksi paruh akhir bulan Februari, meski kemudian tenang selama 14 hari.

Penduduk Tagulandang ketika kejadian sekitar 3.000 jiwa (tahun 1862 berjumlah 3.114), bermukim di tiga negeri besar Haas, Minanga dan Tagulandang, serta dua negeri kecil Mulingan dan Bulangan.

Negeri Tagulandang, ibukota, dengan sekitar 1.000 jiwa yang terdiri atas tiga kampung: Tagulandang, Bakulaihi dan Balahumara hancur. Selain raja dan beberapa kepala penting, total 416 orang kehilangan nyawanya dalam peristiwa tersebut. Korban terbanyak terjadi di kampung Tagulandang. Dari sekitar 500 penduduk, 277 orang tewas akibat tersapu tsunami.

Perkebunan dan tanaman penduduk pun rusak parah, termasuk banyak rumah penduduk. Bangunan gereja, juga sekolah dan rumah Zendeling Kelling ikut rusak, meski tidak sampai hancur karena berada di tempat ketinggian di ujung utara kampung.

Zendeling Kelling berjasa memimpin banyak upaya pertolongan ketika kejadian dengan dibantu 30 orang lainnya.

Mengisi kekosongan pemerintahan, setelah musyawarah, pada tanggal 1 April 1871 Jogugu Christijan (Christiaan) Mattheosz yang selamat dari bencana, ditunjuk menjadi pemangku fungsi raja. Musyawarah tersebut dihadiri Kontrolir F.S.A.de Clercq yang dikirim khusus oleh Residen Manado untuk melakukan inspeksi akibat kerusakan letusan Gunung Ruang.

Christijan Mattheosz kemudian dipilih sebagai raja 23 Januari 1875, dan dilantik Residen Manado Mr.Samuel Corneille Jan Wilhelm van Musschenbroek di Manado sebagai Raja Tagulandang dengan meneken acte van verband dan bevestiging tanggal 6 Agustus 1875. Beslitnya dari Residen Manado 7 Oktober 1874 nomor 154, dan peneguhan dari Gubernur Jenderal J.W.van Lansberge 24 Oktober 1876 bernomor 54.

Raja Christijan Mattheosz memerintah hingga tahun 1885. Ia digantikan oleh Raja Laurens Jacobs, dari dinasti Jacobs.

Namun, Raja Laurens Jacobs memerintah singkat sekali, karena meninggal dunia. Namanya tidak pernah tercatatkan di almanak resmi pemerintah Hindia-Belanda.Tapi disebut jelas pada akte konfirmasi dari Raja Salmon Bawole.

MINTA BERHENTI
Salmon Bawole dipilih menggantikan Raja Laurens Jacobs yang meninggal. Pertama pada tanggal 24 November 1885 di Taruna (Tahuna) bersama mantrinya ia meneken kontrak politik. Kemudian pelantikannya di Tagulandang dengan acte van verband dan bevestiging 28 November 1885.

Untuk pertama kalinya, ia diberikan gelar kebesaran Paduka Raja. Raja Salmon Bawole baru diteguhkan dengan turunnya beslit dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda O. van Rees 6 September 1888.



Gereja di Tagulandang masa Salmon Bawole. *)


Di kontrak 29 pasal dengan Residen Jhr.Johannes Cornelis Wilhelmus Adrianus van der Wijck 24 November 1885, yang juga telah melantiknya sebagai raja, Tagulandang kembali ditegaskan sebagai milik Belanda dan dipinjamkan kepada Salmon Bawole.

Total pajak Tagulandang masih tetap sama seperti kontrak 1860, yakni 100 gulden per tahun, dengan besaran 1 gulden tiap rumah tangga atau dipertukarkan barang produksi. Begitu pun persentase hasil pajak untuk raja dan mantri masih sama, meski tanpa jatah untuk jogugu.

Dengan kontrak tersebut, perdagangan budak pun dilarang secara resmi, termasuk mengimpor atau mengekspornya. Begitu pun dilarang melakukan pelecehan terhadap orang-orang bebas atau orang merdeka (bekas budak) dan anak-anak mereka.

Raja sendiri masih menerima upah dari pungutan zeepas, tapi, dibatasi pada variasi 5 sampai 12 gulden untuk jenis kapal kora-kora dan sopeh, serta 0,50 sampai 5 gulden untuk klas lloto (bloto), tombilang dan londeh. Dari penangkapan ikan, raja berhak mendapatkan sirip dari semua hiu yang ditangkap. Kemudian, sangat dilarang di kalangan penduduk untuk pergi memancing tripang di Pulau Pasige, karena menjadi milik raja. Izin dapat diberikan oleh raja pada pembayaran 10 sampai 12 gulden.

Penduduk pun harus memberikan raja setiap tahun dari setiap kebun satu gantang padi dan satu kula minyak. Raja berhak atas 25 orang pekerja pinontol per hari. Untuk president raja dibatasi 10 pria, jogugu 7 pria dan setiap kapitein laut 2 orang tiap harinya. Pekerja untuk raja wajib mendayung perahu ketika dia bepergian.

Di masa Raja Salmon Bawole, dengan keputusan Residen Manado Marinus Cornelis Emanuel Stakman dalam pertemuan dengan raja-raja Sangihe dan para kepala Talaud di Lirung 15 September 1889, daerah taklukan Tagulandang di Pulau Karakelang dibentuk sebagai satu distrik (Pulutan). Distriknya dibagi dua wilayah jogugu yakni Pulutan dan Lehang, dengan Jogugu Pulutan bertitel President, sementara kepala kampung seragam bertitel kapitein laut. Keputusan tersebut untuk mengakhiri pemakaian dan penjualan banyak gelar (disebut Residen Jansen harga pangkat) oleh para raja terhadap kepala-kepala di Talaud.

President Jogugu di Pulutan ketika itu adalah Sasohlok dan Jogugu Lehang bernama Ralendeng. Kejoguguan Pulutan mencakupi 4 kampung: Pulutan, Bawalanga, Bune dan Bawangbaru (Bowongbaru). Sementara kejoguguan Lehang terdiri kampung Lehang, Alumu dan Aloh.

Raja Salmon Bawole masih meneken tambahan kontrak 17 Oktober 1890 dengan Residen Stakman. Lalu 28 September 1894 dan 26 November 1899, masing-masing dengan Residen Eeltje Jelles Jellesma.

Dengan kontrak terakhir (meski resminya mulai berlaku 1895) penduduk Tagulandang berusia 18 tahun ke atas mesti membayar pajak rumah tangga yang juga disebut Hasil sebesar 2,50 gulden per tahun dan untuk penduduk di wilayah yang ada di Talaud 1 gulden.

Total pajak Tagulandang adalah 3.476 gulden di tahun 1895. Antaranya dari penduduk Pulutan 108 gulden dan Lehang 145 gulden.

Raja dan mantri tetap memperoleh sepersepuluh bagian pendapatannya. Persentase untuk raja 3/10, jogugu 2/10 dan kapitein laut 5/10.

Penduduk Landschap Tagulandang tahun 1900, sebanyak 6.000 jiwa, dengan 3.306 orang Kristen. Di Pulau Biaro, dihuni sekitar 700 penduduk, dipimpin kepala, seorang Kapitein Laut.

Raja Salmon Bawole kemudian minta berhenti. Permintaannya disetujui dengan beslit gubernemen Hindia-Belanda 28 April 1901 nomor 24.

Laurentius Manuel Tamara, terpilih bulan Agustus 1901 menggantikan Salmon Bawole. Ia dilantik di Tagulandang oleh Kontrolir Afdeeling Sangi-en Talauereilanden Hendrik Frederik Nikolaas Roskott mewakili Residen Manado, sebagai raja dengan meneken akte van verband tanggal 24 Maret 1902, dan memperoleh pengukuhan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda W.Rooseboom dengan beslit 12 Juni 1902 nomor 39. Gelarannya adalah Paduka Raja. Ia telah duduk sebagai anggota Landraad Manado sejak 7 April 1889.


Raja Laurentius Tamara dengan keluarga dan mantrinya. *)


Landschap Tagulandang dalam tambahan kontrak 3 Desember 1901 yang diteken Raja Laurentius Tamara terdiri Pulau Tagulandang, Dikai, Pasige, Ruwang, Biaro, Salangka, Seha, Sehakadio dan Tanungkeoang. Sementara di Kepulauan Talaud kejoguguan Pulutan dan Lehang, serta dua pelabuhan Tagulandang dan Minanga (seperti disebut dalam kontrak November 1899), dimana pengaturan pelabuhan, polisi pelabuhan dan hak untuk memungut bea pelabuhan diambilalih pemerintah kolonial.

Raja Laurentius Manuel Tamara meneken kontrak tambahan dengan Kontrolir Sangi-en Talaut- eilanden Cornelis Antoon Nieuwenhuijsen 30 November 1905. Penduduk di Tagulandang yang berusia 18 tahun ke atas tambah dibebani pajak sebesar 4 gulden, sementara di Talaud tetap 1 gulden per tahun.

Kenaikan pajak terhitung 1 Januari 1905, dari semula hanya 2,5 gulden itu, karena masing-masing wajib pinontol diharuskan membayar tambahan pajak berupa uang pokok sebesar 1 gulden per tahun yang disimpan oleh Kontrolir di Taruna. Kemudian pula uang kas (wangkas) 0,25 gulden yang disimpan kontrolir pula sebagai kas landschap (rijkkas). Dari sini kelak, raja dan mantri utamanya digaji.

Sebaliknya pelayanan pinontol untuk raja dan jogugu (tidak ada lagi president raja) dibatalkan. Terkecuali dalam pembangunan dan pemeliharaan rumah tinggal dari raja dan mantri, masih tetap dibantu oleh penduduk yang tidak dibayar. Juga dalam perjalanan dinas, mereka dibantu termasuk sebagai kuli dan pendayung dalam pekerjaan yang tidak dibayar. Hanya kapitein laut yang tetap memiliki sejumlah pinontol yang ditentukan banyaknya oleh Residen Manado. Jumlahnya juga tidak kurang dari 2 dan tidak lebih dari 5 orang tergantung banyaknya wajib pinontol dari kampung bersangkutan.

Total pajak Tagulandang di tahun 1906 adalah 6.982 gulden. Sangat memberatkan rakyat, meski tergolong paling sedikit dibanding kerajaan lain yang ada di Kepulauan Sangihe.

Raja Laurentius Tamara masih meneken korte verklaring (pernyataan singkat) uniform model 16 November 1910 bersama mantrinya.

Dengan deklarasi (verklaring) 15 Mei 1912 klaim dan wilayah Tagulandang yang berada di Kepulauan Talaud berakhir. Dua wilayahnya, Pulutan dan Lehang, diserahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda yang kemudian memasukkan ke dalam kejoguguan Zuid Karakelang (Karakelang Selatan). Demikian pun dengan wilayah taklukan dari kerajaan Siau, Tabukan, Kandhar-Taruna dan Manganitu yang ada di Kepulauan Talaud. Semua wilayah tersebut kelak disatukan menjadi Landschap Kepulauan Talaud (Talaud-eilanden), dipimpin Dewan Jogugu (raad van djogoegoe atau landsgrooten) 27 Maret 1916, kemudian seorang Raja sejak 8 September 1921 ketika Julius Sario Tamawiwij dilantik menjadi Raja pulau-pulau Talaud dengan meneken akte van verband.

Seperti Raja Salmon, Raja Laurentius Manuel Tamara minta berhenti, dan disetujui gubernemen Hindia-Belanda 17 September 1912 dengan beslit nomor 23. Penggantinya adalah Cornelius Tamalero(h), yang sementara menjabat sebagai Jogugu Minanga.

Cornelius Tamalero (namanya sering ditulis pula Tamarelo) mulai memerintah Tagulandang sejak tanggal 1 November 1912 setelah meneken korte verklaring model seragam. Ia memperoleh pengukuhan dari Gubernur Jenderal A.F.W.Idenburg dengan beslit 1 April 1913 nomor 23. Gelarannya adalah Paduka Raja.

Di masanya, tanggal 29 Mei 1914 Gunung Ruang kembali meletus. Selain lava, melemparkan material batu dan debu. Akibatnya merusak hampir semua rumah di Tagulandang. Lebih seratus rumah dilaporkan roboh.

Raja Cornelius Tamalero mengikuti jejek dua raja yang digantikannya. Setelah 5 tahun memerintah, ia minta berhenti, dan disetujui bulan Februari 1917.

Raja Siau Anthonie Jafet Kansil Bogar ditunjuk Residen Manado sebagai pemangku sementara Raja Tagulandang. Meski yang resmi menjalankan pemerintahan sehari-hari di Tagulandang adalah Jogugu Johannis Manosoh.

Ketika meninggal 12 November 1918, Raja Kansil Bogar digantikan saudaranya A.D.Laihad, Jogugu Ulu yang juga memangku sementara posisi Raja Tagulandang. Ia menjabat hingga 7 Februari 1921 ketika digantikan Lodewijk Nicolaas Kansil, juga untuk sementara bertanggungjawab menjalankan fungsi Raja Tagulandang.

Setelah lebih lima tahun tanpa raja, Hendrik Philips Jacobs, keturunan dinasti Jacobs, dilantik menjadi Raja Tagulandang 8 Desember 1922 dengan meneken korte verklaring model seragam. Seperti raja-raja lain ia memperoleh gelaran khas Paduka Raja.

Ia memperoleh pengukuhan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda D.Fock 17 Juni 1923 nomor 12.

Raja Hendrik Philips Jacobs kelak merangkap sebagai pemangku sementara Raja Siau April 1929 hingga 16 September 1930, setelah pengasingan Raja Lodewijk Nicolaas Kansil untuk masa empat tahun di Parigi Sulawesi Tengah. Raja Hendrik Philips Jacobs terkenal ketika itu karena menjadi salah satu dari 3 anggota Majelis Adat (Adat-rechtbank) yang tahun 1929 menyidangkan perkara Raja Kansil bersama Raja Kandhar-Taruna Christiaan Ponto dan Raja Tabukan Willem Alexander Sarapil (baca pula Tiga Raja Sangihe dan Resident Schmidt).

Raja telah memperoleh gaji dari uang kas onderafdeeling sebesar 350 gulden per bulan (dikorting 17 persen). Masih ditambah tunjangan untuk biaya perjalanan dan akomodasi. Selain raja, Jogugu Minanga memperoleh gaji termasuk ongkos perjalanan dan akomodasi.

Di Tagulandang tidak ada lagi jabatan mantri, selain satu jogugu tersebut. Kepala kampung yakni kapitein laut tetap memperoleh upah dari tagihan pajak.

Sejak tahun 1921 Zendeling Tagulandang adalah W.Grau dari Sangi en Talauer-comite. Tanggal 7 Oktober 1924 ia hilang di laut dalam perjalanan ke Pulau Biaro bersama Penolong Injil Tiendas berasal Tomohon.

Tanggal 25 Agustus 1930 untuk jasa pengabdiannya, Raja Hendrik Jacobs menerima penghargaan bintang emas kecil (kleine gouden ster) voor trouw en verdienste.

Masanya, sejak awal 1930-an di Tagulandang berkembang pergerakan kebangsaan yang berhembus dari Siau, di bawah Gustaf Ernest Dauhan dengan PNI kemudian Partai Indonesia (PI atau Partindo). Melalui berkala ‘Pertimbangan’ yang dipimpinnya, Dauhan bersengketa dengan Raja Tagulandang yang menolak keberadaan Partindo di Tagulandang.

Persoalan kemudian berbuntut hingga ke pengadilan. Dengan tuduhan menghasut dan menghina raja, Dauhan pada Mei 1934 sampai dihukum penjara satu tahun oleh pengadilan kolonial.

Raja Hendrik Philips Jacobs berhenti atas permintaan sendiri awal bulan Maret 1936. Anaknya Willem Philips Jacobs menggantikannya. Namun, posisinya sebagai akting (waarnemend) raja atau regent atau wakil raja.

Kebijakan pertama pejabat raja baru di awal tahun 1939 adalah melarang lewat ‘titah raja’ lebih sepuluh ribu penduduknya mengkonsumsi gula dan teh, karena pertimbangan penghematan.

Kue kering pun ditabukan apabila disiapkan dari tepung. Disarankan pada perayaan pesta oleh penduduk cukup dengan menyediakan lemper dan sejenisnya, sementara untuk ulang tahun sekedar minum. Menu pokok yang diresepkan adalah kiha.

Kondisi ekonomi Tagulandang saat itu memang parah, setelah beberapa tahun terakhir harga kopra anjlok hingga tingkat terendah. Sementara penduduk dituntut harus membayar pajak.

Tapi, justru banyak suratkabar di Batavia (Jakarta) mengkritik kebijakannya secara pedas. Pejabat raja disebut terlalu khawatir dan bertindak demikian untuk lancarnya pemasukan pajak dari penduduk. Sementara di seluruh tanah jajahan ketika itu tengah gencar dianjurkan penduduk untuk lebih banyak mengkonsumsi gula dan teh.

Penduduk Landschap Tagulandang dicatat Ensiklopedia Hindia-Belanda 1939 sebanyak 10.967 pribumi, 433 Cina, 1 timur asing (vreemde oosterling),  total 11.401 jiwa. Di Pulau Biaro, terdapat tiga kampung, yakni Biaro, Karungo dan Buang, sementara pulau vulkanik Ruang tidak berpenghuni. Begitu pun dengan Pulau Pasige, tapi sering didatangi nelayan yang mengambil tripang. Ruas jalan hanya dua di Pulau Tagulandang. Satu di sepanjang pantai, dan satunya di seberang, dari Minanga-Boweleu-Tagulandang. Jalan pesisir antara Tagulandang dan Haas lumayan untuk kendaraan.

Wakil Raja Willem Philips Jacobs ditahan Jepang bersama raja-raja lain dituduh pro-Belanda dan dipancung di Tahuna 19 Januari 1945. Meski ada versi lain pula terjadi 7 Juli 1942, atau juga 9 November 1944. Ikut dibunuh Jepang adalah jogugunya B.L.P.Jacobs (baca juga: Misteri Kematian Raja-raja dan Tokoh Satal).

Paul Adriaan Tiendas, anak Penolong Injil Tiendas, diangkat Jepang menjadi Syutjo (raja) 1944. Kemudian pemerintahan Tagulandang dijalankan Jogugu Hermanus Obed Hamel 1946. ***




Inilah Raja-raja Tagulandang




Lohoraung, Ratu Putri
Balango, Raja
Bawias, Bawiose, (Anthony Bapias), Raja 1664-1675.
Monia, President Raja, 1675-September 1677.
Philip Anthonisz, Raja, 1675/29 Juni 1684-14 Maret 1715.
Dengan Regent Jogugu Jacobus Totuho dan Kapitein Laut Cornelis Franz. Kemudian Regent Jogugu Joan Abbema dan Manuel Fransz hingga 1684.
Manuel Fransz, Jogugu, sebagai Regent 1715-1724.
Philip Ratimanikis, Raja 17 Agustus 1724-1754.
Kapitein Laut, Regent Oktober 1733-27 Januari 1734.
Andries Tamarol, Raja 16 Agustus 1754-1782.
Cornelis Tamarol, Raja 20 Juni 1782-1798.
Philips Jacobsz, Raja 1798-1820.
Johannis Philips Jacobsz, Raja 1820-1842.
Frederik Philips Jacobsz, Raja 1842-1854.
Lucas Jacobsz, Raja 2 September 1854-3 Maret 1871.
Christijan (Christiaan) Mattheosz, Jogugu, Regent 1 April 1871-Oktober 1874.
Raja 7 Oktober 1874/23 Januari 1875-1885.
Laurens Philips Jacobs, Raja, 1885.
Salmon Bawole, Raja 28 November 1885/6 September 1888-28 April 1901.
Laurentius Manuel Tamara, Raja 24 Maret 1902/20 Juni 1902-17 September 1912.
Cornelius Tamalero, Raja 1 November 1912/1 April 1913-Februari 1917.
Anthonie Jafet Kansil Bogar, dari Siau, pemangku sementara Februari 1917-12 November 1918, dengan Jogugu Johannis Manosoh sebagai pelaksana sehari-hari.
Anthonie Dulage Laihad, dari Siau, pemangku sementara November 1918-Februari 1921.
Lodewijk Nicolaas Kansil, dari Siau, pemangku sementara 7 Februari 1921-8 Desember 1922.
Hendrik Philips Jacobs, Raja 8 Desember 1922/17 Juni 1923-Maret 1936.
Willem Philips Jacobs, Pejabat Raja 1936-1944.
Paul Adriaan Tiendas.
Hermanus Obed Hamel.



Raja lain
                             (versi Pigafetta dan Valentijn)


Babintan, Raja November 1521.
Roytelet, Raja 1606.


 *). Foto dari Het Sangir-en Talaut-comite, Lichtstralen, 5de aflevering 10e jaargang, dan Maritiem Digitaal Belanda.


LITERATUR
Almanak van Nederlandsch-Indie/Regerings Almanak, 1856, 1858, 1862, 1867, 1871, 1873, 1879, 1880, 1887, 1890, 1892, 1901, 1903, 1906 dan 1911. Sammlungen der Staatsbibliothek zu Berlin.
Brumund, J.F.G. Indiana, P.N.van Kampen, Amsterdam, 1854.
Delpher Kranten, Bataviaasch Handelsblad 1871, Provinciale Noordbrantsche en ‘s Hertogenboscsche Courant 1871, Bredasche Courant 1914, Het Nieuws van den Dag 1924, De Indische Courant 1936, De Sumatra Post 1934 dan 1939.
Jansen, A.J.F., Rapport Resident Menado 12 Agustus 1857, dalam Explanation of the Netherlands Government in reply to a request made on December 21,1926 by the arbitrator in the dispute concerning the Island of Palmas (or Miangas), The Hague, 1927.
Snelleman, Joh.F. Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie 1905, vierde deel, ‘s-Gravenhage-Leiden, Martinus Nijhoff-E.J.Brill, 1905.
Staten Generaal Digitaal, Overeenkomsten met Inlandsche Vorsten in den Oost-Indischen Archipel, dan Koloniaal Verslag.
Steller, E. De Sangi-Archipel, H.de Hoogh, Amsterdam, 1866.
Stibbe, D.G. dan Mr.Dr.F.J.W.H.Sandbergen, Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie, achtste deel, ‘s-Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1939.
Van de Velde van Cappellen, S.D., Verslag eener Bezoekreis naar de Sangi-Eilanden, Mededeelingen van wege Nederlandsche Zendelinggenootschap, eerste jaargang, M.Wijt&Zonen, Rotterdam, 1857.
Waal, E.de, De Sangir-eilanden in 1825, Indisch Magazijn, ter Lands Drukkerij, Batavia, 1844.





date