Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Jogugu atau Djogugu, adalah
sebuah jabatan politik yang pernah ada di dalam pemerintahan kerajaan di
Indonesia. Posisi Jogugu dapat disetarakan dengan jabatan Perdana Menteri yang
ada saat ini. Posisi ini hanya ada di Kesultanan Ternate dan wilayah eks jajahan
mereka. Secara garis besar, seseorang yang menempati posisi Jogugu bertugas
mewakili raja atau sultan dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang tidak
dapat dilakukan secara langsung oleh mereka.[1]
Di Kerajaan Bungku, posisi Jogugu
juga merangkap jabatan sebagai Ketua Soa-Sio Sangaji dan dewan kepala kampung,
serta hanya dapat ditempati oleh mereka yang berasal dari golongan tinggi
(bangsawan).[2] Posisi Jogugu di Kerajaan Bungku diklasifikasikan ke dalam
kelompok Bobatu Juniah (bahasa Indonesia: Pemerintah Dunia).